Meraung-raung Tengah Malam di Jalan Umum, Kasat Lantas: Kebanyakan Remaja
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Merespon keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan, berkaitan masih ada balap liar di kawasan Jalan Pembangunan Kelurahan Padang Harapan dan kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Lantas Polresta Bengkulu sigap bergerak.
BACA JUGA:Armand GIGI Teriakan Perdamaian, dari Kepahiang untuk Indonesia
Sabtu malam hingga Minggu Dini hari (8/1/2023), Unit Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu langsung menertibkan dua lokasi balap liar tersebut.
Dalam penertiban tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sebanyak 40 unit kendaraan dan 1 unit mobil diamankan. Kendaraan yang diamankan ini selanjutnya dibawa ke Pos Simpang Lima Kota Bengkulu dan ditahan.
BACA JUGA:Peringatan Bagi Istri yang Suaminya Hobi Mancing. Jangan Tertipu, Ada Alat Pancing Seharga Mobil
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika didampingi Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu, Ipda M. Nabil menyebutkan, dari kendaraan yang diamankan ini kebanyakan pelanggaran dengan menggunakan knalpot racing alias tidak standar pabrik yang memang sudah terindikasi melakukan balap liar.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Hanya Untuk 9 Jenis Tanaman. Bagaimana Kelapa Sawit dan Karet?
"Total ada 40 kendaraan roda dua dan 1 mobil yang diamankan oleh anggota dalam penertiban balap liar," singkat Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika.
Selanjutnya disampaikan Kasat, untuk kendaraan yang sudah diamankan ditilang dan dilakukan penahanan selama satu bulan.
BACA JUGA:Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Jangan Ada Permainan. Ini Harga Pupuk Subsidi Tahun 2023
Selain itu juga, Kasat Lantas menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan kegiatan anaknya terutama yang masih remaja, karena kebanyakan kendaraan yang ditindak ini dikendaraai oleh para remaja yang seharusnya masih perlu pengawasan dari orang tua.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: