Iklan dempo dalam berita

Ini Arti 16 Digit Angka yang Ada di KTP, Salah Satu Artinya Asal Provinsi

Ini Arti 16 Digit Angka yang Ada di KTP, Salah Satu Artinya Asal Provinsi

--

Aturan NIK Tidak Dapat Diubah

NIK yang sudah dimiliki oleh seorang penduduk tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah domisili.

Misalnya berpindah kecamatan, kota/kabupaten, atau provinsi dengan kode wilayah yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA:Cegah Potensi Kejahatan , Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu SIM Seluler

Berbeda halnya dengan Kartu Keluarga atau KK yang bisa berganti nomor pada saat orang bersangkutan pindah alamat, perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.

Ketentuan ini berbeda dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang bisa berganti nomor saat pemiliknya berpindah alamat.

Fungsi dari NIK ini pada dasarnya adalah menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang dimaksud hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari melamar pekerjaan, mengakses asuransi, mendaftar menikah, membuat surat-surat di kepolisian, membuka rekening perbankan, bahkan untuk mengurus kematian.

Selain itu, tentu masih banyak fungsi dari NIK. Bahkan terakhir, NIK disebut akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai tahun 2023.

BACA JUGA:Jemput Bola, Perangkat Desa Karang Dapo Datangi ATR-BPN Seluma Usulkan Program PTSL Tahun 2024

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut ada beberapa tujuan menjadikan NIK sebagai NPWP, yaitu:

Untuk mempermudah administrasi perpajakan

Maksudnya, seseorang tidak perlu membuat NPWP ketika resmi menjadi Wajib Pajak.

Agar menyederhanakan banyaknya nomor identitas seorang penduduk dalam urusan administrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: