Iklan dempo dalam berita

2 Kasus Bunuh Diri Gemparkan Awal Tahun, Ternyata 2022 Jumlah Kasusnya Tergolong Tinggi

2 Kasus Bunuh Diri Gemparkan Awal Tahun, Ternyata 2022 Jumlah Kasusnya Tergolong Tinggi

2 Kasus Bunuh Diri Gemparkan Awal Tahun, Ternyata 2022 Jumlah Kasusnya Tergolong Tinggi--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan pegawai Kecamatan Talo asal Desa Kembang Seri Kecamatan Talo, dan seorang pelajar SMP asal Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas pada Selasa pagi (10/1/2023), mengundang beragam reaksi publik tentang tingginya fenonema kasus bunuh diri di Kabupaten Seluma.

Ini lantaran dari data kasus bunuh diri yang terjadi di sepanjang tahun 2022 lalu di Kabupaten Seluma, tercatat ada 14 kasus bunuh diri warga yang terkonfirmasi, baik dengan cara gantung diri maupun dengan cara menenggak racun rumput.

 BACA JUGA:Pegawai Kecamatan Gantung Diri Setelah Kirim Pesan Terakhir

Menanggapi fenomena ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, H. Heriansyah, S.Ag. MH, mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya bunuh diri merupakan masalah yang kompleks karena tidak diakibatkan penyebab atau alasan tunggal.

 BACA JUGA:Heboh, Pelajar SMP Seluma Juga Gantung Diri

Perilaku bunuh diri diakibatkan interaksi dari faktor biologis, genetik, psikologi, sosial, ekonomi, maupun dan lingkungan. Peran orang tua dan keluarga sangatlah penting dan berpengaruh terhadap psikis atau kejiwaan seseorang yang mengalami depresi.

Dari segi agama, jelas melarang perbuatan bunuh diri, karena sangat diharamkan.

BACA JUGA:Diduga Depresi, Warga Ilir Talo Nekat Gantung Diri di Sumur

“Bunuh diri itu di dalam agama kita itu sangat mengecam, karena agama kita ini menjaga 5 aspek, yang pertama agama itu sendiri jangan sampai hilang dari permukaan bumi, yang kedua agama itu menjaga akal. Itu sebabnya narkotika dan miras kenapa dilarang karena akalnya akan terganggung, yang ketiga agama itu menjaga jiwa makanya bunuh diri itu diharamkan, yang keempat agama itu menjaga Nasab makanya perzinaan itu haram, dan yang kelima agama itu menjaga harta makanya diatur masalah hukum kewarisan, wasiat dan sebagainya,” terang Heriansyah.

 BACA JUGA:Demi Melupakan Istri yang Kabur, Feri Yadi Lakukan Ini

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi wardoyo menegaskan pencegahan terjadinya kasus bunuh diri saat ini menjadi tugas peran bersama untuk peka terutama dalam keluarga, dan lingkungan sekitarnya.

 BACA JUGA:Setelah Damai, Sang Istri Pilih Siapa? Mantan Kades Atau Feri Yadi

“Bunuh diri adalah sesuatu yang disalahkan dari segi agama, karena agama manapun melarang untuk bunuh diri, segala persoalan apapun haruslah memiliki iman yang kuat dan kepekaan peran serta keluarga dan lingkungan sangatlah penting, karena pada hakikatnya kehidupan ini tidak terlepas dari berbagai macam persoalan yang terus berlanjut sampai ajal menjemput,” tutur Iptu. Dwi Wardoyo.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: