Iklan RBTV Dalam Berita

Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Seperti Ini Syarat yang Disiapkan Pemerintah

Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Seperti Ini Syarat yang Disiapkan Pemerintah

Syarat pengangkatan honorer jadi PPPK--

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

Bukan anggota atau pengurus partai politik 

BACA JUGA:Peluang Lulus Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Pelajari Contoh Soal Tes Logika Umum

Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan 

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 

Surat keterangan berkelakuan baik 

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan. 

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 

Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu 

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri 

Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal Psikotes Logika Aritmatika Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: