Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Seperti Ini Syarat yang Disiapkan Pemerintah
Syarat pengangkatan honorer jadi PPPK--
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Bukan anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:Peluang Lulus Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Pelajari Contoh Soal Tes Logika Umum
Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Surat keterangan berkelakuan baik
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal Psikotes Logika Aritmatika Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: