Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata BPJS Bisa untuk Perawatan Kesehatan Mental, Begini Prosedurnya Klaimnya

Ternyata BPJS Bisa untuk Perawatan Kesehatan Mental, Begini Prosedurnya Klaimnya

--

Perlu diketahui, gangguan atau masalah pada kesehatan mental bukan merupakan hal yang aneh apalagi bersifat aib. Tidak berbeda dengan kondisi fisik, kondisi kesehatan psikologis juga bisa terganggu. 

Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab hal ini terjadi, termasuk faktor lingkungan sosial atau pengalaman traumatis yang dilalui sebelumnya. 

BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tidak Usah Bingung, Seperti Ini Cara Membuat Kartu Baru

Adapun beberapa faktor risiko gangguan mental antaralain yaitu:

- Jenis kelamin, perempuan memiliki risiko tinggi mengidap depresi dan kecemasan, sedangkan laki-laki memiliki risiko mengidap ketergantungan zat dan antisosial.

- Perempuan yang baru saja melahirkan. 

- Mengalami trauma atau masalah pada masa kanak-kanak.

- Menjalani profesi yang rentan memicu stres. 

- Riwayat anggota keluarga atau keluarga dengan penyakit mental.

- Memiliki riwayat kelahiran dengan gangguan pada otak.

- Ada riwayat penyakit mental sebelumnya.

- Penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang.

- Diagonis gangguan pada mental

BACA JUGA:Ditanggung Penuh, Begini Prosedur dan Biaya Operasi Cabut Gigi Bungsu dengan BPJS Kesehatan

Untuk mendiagnosis gangguan pada mental, dokter ahli jiwa atau psikiater akan memulainya dengan wawancara medis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: