Sungai Lisai Diusulkan Komunitas Adat Terpencil, Alasannya Ini
Desa Sungai Lisai --
LEBONG, RBTVCAMKOHA - Bergabung dengan Kabupaten Lebong sejak 2007 silam, Desa Sungai Lisai yang terletak di titik terujung Kecamatan Pinang Belapis hingga saat ini masih berjuang keluar dari zona keterisoliran.
Pemerintah Kabupaten Lebong sendiri bahu-membahu untuk membuka akses keterisoliran ini.
BACA JUGA:INFO PENTING!!! Per 6 Februari, Belum Download MyPertamina Beli BBM Dibatasi Segini
Terbaru, Dinas Sosial Kabupaten Lebong mengusulkan Desa Sungai Lisai menjadi Komunitas Adat Terpencil atau KAT. Program ini muncul pasca Dinsos melakukan audiensi di Kementerian Sosial RI beberapa waktu lalu.
"Karena program tersebut sesuai dengan Tupoksi Dinsos 2023 yang saat ini sudah menjadi OPD sendiri, kita minta ada penetapan status dari Kemendagri,” kata Kabid Sosial Lebong, Yasir Hadibroto.
BACA JUGA:Kesehatan Menurun, OF Tersangka Korupsi Sempat Dibawa Keluar dari Sel Tahanan
Dijelaskannya, usulan ini karena mempertimbangkan Desa Sungai Lisai secara geografis, budaya dan akses jaringan yang diklaim memenuhi syarat.
Secara rinci, Yasir mengatakan program tersebut memberi sejumlah manfaat mulai dari pembuatan Rumah Sejahtera Terpadu atau RTS.
BACA JUGA:Sedang Diusahakan, Bulan Depan Noah Bakal Manggung di Mukomuko
Data terhimpun ada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Lisai. Bahkan dalam kunjungan Pemkab Lebong ke desa tersebut beberapa waktu lalu, masih ada 1 rumah dihuni oleh 3 kepala keluarga.
BACA JUGA:B35 Mulai 1 Februari, Ini Jadwal Distribusi B35 dari Pemerintah
Untuk saat ini, tahapan usulan tersebut sudah masuk ke Kemendagri, nantinya ada tim dari kementerian yang meninjau bersama akademisi sebelum ditentukan apakah layak atau tidak menjadi KAT.
Robi Ardiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: