Iklan dempo dalam berita

Pendaftar KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Pendaftar KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Pendaftar KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas--Foto: ist

BACA JUGA:Honornya Naik Dua Kali Lipat, Ternyata Seperti Ini Tugas dan Wewenang KPPS Pemilu 2024

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas:

- Silakan datang ke Puskesmas terdekat untuk membuat Surat Keterangan Sehat

- Pada umumnya, bagian pelayanan atau customer service akan menyambut dan menanyakan maksud kedatangan di puskesmas. Kemudian, menyerahkan nomor antrian sesuai keperluan masing-masing pasien

BACA JUGA:Berapa Lama Masa Kerja KPPS Pemilu 2024? Ini Aturannya, Termasuk Gaji

- Kemudian, ambil nomor antrian dan sampai tiba giliran dipanggil

- Setelah nomor antrean dipanggil, maka serahkan semua dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Silakan, tunggu kembali beberapa saat sampai panggilan berikutnya di depan ruang pemeriksaan

- Apabila sudah dipanggil, selanjutnya akan diarahkan ke ruang periksa. Terdapat pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum yang diajukan

BACA JUGA:Wajib Ada Surat Keterangan Sehat, Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Tidak Punya Riwayat Penyakit Seperti Ini

- Lalu dokter juga akan memeriksa tekanan darah serta pemeriksaan fisik secara singkat

- Jika memang benar-benar dalam kondisi sehat, dokter pasti akan menuliskannya secara langsung pada surat keterangan sehat

- Selanjutnya, surat keterangan sehat tersebut juga akan ditandatangani oleh dokter dan diberikan stempel puskesmas yang bersangkutan

- Setelah itu, hanya tinggal melakukan pembayaran biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat di puskesmas ke loket administrasi

- Nominal pembayaran bergantung dari ketentuan masing-masing puskesmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: