Iklan dempo dalam berita

Bawa Dokumen Persyaratan Berikut jika Ingin Daftar KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Gajinya

Bawa Dokumen Persyaratan Berikut jika Ingin Daftar KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Gajinya

Syarat dokumen dan gaji KPPS--

- Kemudian, ambil nomor antrian dan sampai tiba giliran dipanggil

- Setelah nomor antrean dipanggil, maka serahkan semua dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Silakan, tunggu kembali beberapa saat sampai panggilan berikutnya di depan ruang pemeriksaan

- Apabila sudah dipanggil, selanjutnya akan diarahkan ke ruang periksa. Terdapat pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum yang diajukan

BACA JUGA:Baru Diluncurkan, Ini Syarat Dapat Limit Rp 20 Juta di Livin’ Paylater, Cek Promo Menariknya

- Lalu dokter juga akan memeriksa tekanan darah serta pemeriksaan fisik secara singkat

- Jika memang benar-benar dalam kondisi sehat, dokter pasti akan menuliskannya secara langsung pada surat keterangan sehat

- Selanjutnya, surat keterangan sehat tersebut juga akan ditandatangani oleh dokter dan diberikan stempel puskesmas yang bersangkutan

- Setelah itu, hanya tinggal melakukan pembayaran biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat di puskesmas ke loket administrasi

- Nominal pembayaran bergantung dari ketentuan masing-masing puskesmas

BACA JUGA:Butuh Lulusan IT, BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Daftar Cepat

Besaran gaji petugas KPPS 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

- Ketua: Rp 1.200.000

- Anggota: Rp 1.100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: