Bawa Dokumen Persyaratan Berikut jika Ingin Daftar KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Gajinya
Syarat dokumen dan gaji KPPS--
- Kemudian, ambil nomor antrian dan sampai tiba giliran dipanggil
- Setelah nomor antrean dipanggil, maka serahkan semua dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Silakan, tunggu kembali beberapa saat sampai panggilan berikutnya di depan ruang pemeriksaan
- Apabila sudah dipanggil, selanjutnya akan diarahkan ke ruang periksa. Terdapat pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum yang diajukan
BACA JUGA:Baru Diluncurkan, Ini Syarat Dapat Limit Rp 20 Juta di Livin’ Paylater, Cek Promo Menariknya
- Lalu dokter juga akan memeriksa tekanan darah serta pemeriksaan fisik secara singkat
- Jika memang benar-benar dalam kondisi sehat, dokter pasti akan menuliskannya secara langsung pada surat keterangan sehat
- Selanjutnya, surat keterangan sehat tersebut juga akan ditandatangani oleh dokter dan diberikan stempel puskesmas yang bersangkutan
- Setelah itu, hanya tinggal melakukan pembayaran biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat di puskesmas ke loket administrasi
- Nominal pembayaran bergantung dari ketentuan masing-masing puskesmas
BACA JUGA:Butuh Lulusan IT, BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Daftar Cepat
Besaran gaji petugas KPPS
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:
1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024
- Ketua: Rp 1.200.000
- Anggota: Rp 1.100.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: