Muslim Wajib Tahu, Ini 14 Urutan Orang yang Pantas Menjadi Imam Sholat
Syarat menjadi imam terdiri dari beberapa kriteria--Foto: ist
4. Sudah Baligh
Para fuqaha dari mazhab Al-Hanafiyah, Al- Malikiyah, dan Al-Hanabilah sepakat bahwa seorang imam baru dianggap sah memimpin sholat fardhu apabila telah berusia baligh. Menurut mereka, seorang mumayyiz tidak sah menjadi imam sholat fardhu.
Bahkan meskipun secara akal dan kesadaran mereka sudah paham dan bisa membedakan mana yang baik dan buruk, namun syarat sah imam sholat tetaplah harus sudah baligh. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:
لاَ تُقَدِّمُوا صِبْيَانَكُمْ
Artinya: "Janganlah kamu majukan (jadikan imam) anak-anak kecil di antara kalian." (HR. Ad-Dailami)
BACA JUGA:Begini Pedoman dan Tata Cara Melaksanakan Sholat Dhuha Yang Benar
5. Mampu Membaca Al-Quran
Syarat selanjutnya adalah mampu membaca Al-Quran dengan baik dan tidak terbata-bata. Jika bacaan imamnya bermasalah, maka makmum juga akan terkena imbasnya.
6. Tidak Berpenyakit yang Membatalkan Sholat
Apabila seseorang memiliki penyakit yang berpotensi membatalkan sholatnya, lebih baik jangan menjadikannya sebagai imam sholat. Contoh kondisinya adalah seseorang yang tidak mampu mengontrol waktu untuk buang air kecil atau salasul-baul.
Begitu juga dengan orang yang darah dari lukanya terus mengalir sehingga membuat tubuh, pakaian atau tempat sholatnya menjadi tidak bersih. Namun perlu diingat, mereka tetap memiliki kewajiban menjalankan sholat fardhu.
BACA JUGA:10 Manfaat dan Keutamaan Sholat Dhuha, Selain Mengundang Rezeki dan Penghapus Dosa
7. Mengerjakan Seluruh Rukun Sholat
Rukun sholat layaknya tiang utama untuk mendirikan sholat. Sehingga, penting bagi seseorang imam untuk mampu mengerjakan seluruh rukun sholat secara lengkap dan sempurna.
8. Memenuhi Syarat Sahnya Sholat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: