Mau Gas LPG 3 Kg Siapkan KTP, Jatah Bengkulu 51.491 Ton
Ist--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Provinsi Bengkulu mendapat kouta 51.491 ton gas LPG subsidi 3 kg dari Badan Pengaturan Hilir Migas (BPH Migas) dan cadangan sebanyak 3.459 ton.
Namun, pemerintah bakal mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg untuk membawa KTP di tahun 2023. Ini dilakukan untuk mendata konsumen yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
BACA JUGA:51.491 Ton LPG 3 Kg Buat Masyarakat Bengkulu, Berikut Daftar Sebarannya
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto, Senin (19/12).
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Bagi Sembako untuk Anggota Terdampak Banjir
Menurutnya, saat ini pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Irto memahami proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Jadi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kepahiang, Ini Syaratnya
"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem," jelasnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
BACA JUGA:Mobil Pendingin Rp 400 Juta, Ini Daftar Bantuan untuk Nelayan Kota
Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.
Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: