Iklan RBTV Dalam Berita

PPPK Lulus Seleksi, Cek Lagi Pengisian DRH NI Wajib Menyertakan 10 Dokumen Ini

PPPK Lulus Seleksi, Cek Lagi Pengisian DRH NI Wajib Menyertakan 10 Dokumen Ini

Dokumen untuk pengisian DRH NI PPPK--

• File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

BACA JUGA:KUR Mandiri Pinjaman Rp 100 Juta, Cicilannya Kurang dari Rp 2 Juta, Masa Angsuran Sampai 60 Bulan

Selanjutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup DRH PPPK 2023 dapat dilakukan melalui masing-masing akun peserta di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara pengisian DRH NI PPPK 2023 :

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir sesuai ijazah, gelar belakang sesuai ijazah, dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

BACA JUGA:Bila Anda Mengalami 5 Gejala Ini, Setop Minum Air Kelapa, Bisa Bahaya

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan', kemudian isi pendidikan sekolah dasar, menengah dan atas.

BACA JUGA:KUR Mandiri Pinjam Rp 50 Juta, Cicilan Bulanannya Kurang dari Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: