Iklan RBTV Dalam Berita

Solusi Punya Rumah Impian Tapi Dana Belum Cukup, Begini Cara Ajukan KPR di Bank

Solusi Punya Rumah Impian Tapi Dana Belum Cukup, Begini Cara Ajukan KPR di Bank

KPR sendiri adalah fasilitas pinjaman yang digunakan untuk mencicil rumah--

Namun, survei ini tidak hanya sebatas itu. Pihak bank juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kemampuan finansial yang Anda miliki. Ini mencakup analisis lebih mendalam terkait pendapatan, keteraturan pembayaran, dan kapasitas finansial secara keseluruhan. Tujuan dari survei ini adalah untuk memastikan bahwa Anda mampu dan layak menerima KPR sesuai dengan kemampuan Anda.

BACA JUGA:Tanpa DP, Ini 5 Langkah Kredit Hp di Shopee PayLater, Caranya Sangat Mudah

5. Evaluasi Nilai Rumah

Langkah berikutnya dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melibatkan evaluasi nilai rumah melalui proses appraisal. Appraisal, sebagaimana dijelaskan oleh Investopedia, adalah proses penentuan nilai properti, termasuk properti perumahan, bisnis, dan lain-lain. Proses penilaian ini umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kredibilitas dan keahlian khusus dalam menilai nilai properti.

Menggunakan pihak ketiga untuk appraisal ini, tentu saja, membutuhkan biaya tambahan, yang perlu Anda bayarkan baik sebelum atau setelah proses appraisal dilakukan. Penilaian ini menjadi penting karena nilai rumah yang dinilai akan menjadi dasar perhitungan jumlah pinjaman yang dapat Anda peroleh. 

BACA JUGA:Pusing Pengajuan Kredit Tanpa Agunan Selalu Ditolak, Coba Ikuti 9 Langka Berikut

6. Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

Proses Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) dimulai setelah menerima hasil appraisal. Pihak bank akan menentukan besarnya kredit yang dapat dicairkan melalui SP3K. Dokumen ini memuat informasi detail, seperti nilai maksimum kredit, jenis kredit, jangka waktu, suku bunga, besaran angsuran bulanan, serta jaminan kredit. Selain itu, syarat, ketentuan, dan biaya terkait juga dijelaskan secara rinci dalam dokumen ini.

BACA JUGA:Tanpa Agunan, Ini 7 Pilihan Kredit Terbaik Tahun 2023, Proses Cepat dan Tidak Ribet

7. Kunjungi Notaris

Setelah pengajuan KPR disetujui oleh pihak bank, langkah berikutnya adalah mengunjungi notaris. Di notaris, Anda akan mengurus sertifikat dan perubahan nama atas kepemilikan rumah. Ada biaya tambahan yang harus disiapkan untuk keperluan notaris dan juga proses perubahan nama tersebut.

8.Tanda Tangan pada Akad

Langkah terakhir dalam proses pengajuan KPR adalah menandatangani akad kredit. Ini merujuk pada perjanjian resmi antara Anda dan pihak bank terkait ketentuan dan persyaratan pinjaman yang telah disepakati.

BACA JUGA:Mending Pakai Kartu Kredit Atau PayLater? Yuk Simak Perbedaan keduanya, Proses Pengajuan Hingga Bunga

Pastikan kelancaran proses pengajuan KPR dengan mempersiapkan baik semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses pengajuan KPR di bank dapat menjadi solusi bagi mereka yang bercita-cita memiliki rumah impian meskipun terbatas dalam hal dana. Semoga langkah-langkah ini membawa Anda lebih dekat kepada rumah impian yang Anda idamkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: