Iklan dempo dalam berita

Kisaran Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Uang Makan dan Lembur PNS 2024, Naik Juga?

Kisaran Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Uang Makan dan Lembur PNS 2024, Naik Juga?

Kisaran Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen--Foto: ist

BACA JUGA:Tahun Depan Gaji PNS Diganti Single Salary, 6 Tunjangan akan Dihapus, Ini Daftarnya

Golongan IV

IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

Tunjangan Uang Makan dan Lembur PNS 2024

Sementara itu selain kenaikan gaji pokok setiap bulannya, PNS akan mendapatkan tunjangan seperti tunjangan uang makan lembur.

Adapun rincian lengkap tunjangan yang akan diterima para bapak/ibu PNS pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :

BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi

Tunjangan Uang Lembur

- PNS Golongan I mendapat uang tunjangan lembur Rp 18 ribu/jam

- PNS Golongan II mendapat uang tunjangan lembur Rp 24 ribu /jam

- PNS Golongan III mendapat uang tunjangan lembur Rp 30 ribu /jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: