Iklan RBTV Dalam Berita

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Bawaslu buka penerimaan pengawas TPS--

4. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas Pengawas TPS dan tugas domestik yang lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas Pengawas TPS karena saya sadar dengan kewajiban untuk melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

5. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan jika terpilih menjadi Pengawas TPS?

Jawaban: Saya akan berdedikasi penuh dan loyal pada tugas pengawasan serta berkomitmen untuk menjamin pemilu dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

BACA JUGA:6 Merek Laptop Terbaik untuk Pelajar yang Bagus, Nomor 4 Ditanam Intel Core i5

6. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan saya akan selalu siap untuk berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa setiap saat.

7. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

8. Berapa jumlah Pengawas TPS pada Pemilu?

Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 43 ayat 2, setiap TPS memiliki satu orang pengawas TPS sesuai dengan peraturan yang ada.

9. Apa saja wewenang Pengawas TPS pada Pemilu?

Jawaban: Wewenang pengawas TPS tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengawas.

Namun juga meliputi:

- Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: