Iklan dempo dalam berita

Cara Cek Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar, Apakah Berbahaya?

Cara Cek Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar, Apakah Berbahaya?

Cara Cek Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar--Foto: ist

BACA JUGA:6 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Resmi OJK

Kenapa Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar?

Isu tentang pinjaman online ilegal tidak usah dibayar sebetulnya masih banyak dipertanyakan orang. Memang sih kalau menurut Kominfo, pinjol ilegal nggak perlu dibayar, namun bukan berarti kamu lepas begitu saja dari tanggung jawab.

Menurut informasi dari Tongam L Tobing, Ketua SWI, jika seseorang telah terjerat dalam pinjaman online ilegal, mereka masih tetap bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut. Hanya saja, yang harus dibayar oleh peminjam hanyalah pokok utang yang telah dipinjam.

BACA JUGA:8 Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Bisa Sampai 2 Tahun

Jadi, nggak perlu ada bunga-bunga yang terlalu tinggi dan nggak masuk akal. Selain itu, jika ada usaha pinjol yang beroperasi tanpa izin, negara berhak tidak memberikan perlindungan hukum kepada pinjol apabila ada nasabah tidak mau bayar pinjaman.

Konteks Hukum Pelunasan Tagihan Pinjol Ilegal

Apakah tidak membayar tagihan pinjol ilegal benar-benar sah di mata hukum? Buat yang belum yakin, berikut ini Jaka punya penjelasan lengkap yang wajib kamu simak.

Pinjol ilegal adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, mereka tidak memenuhi persyaratan izin dari OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) POJK 10/2022 dan bisa dikenai beragam sanksi.

BACA JUGA:Ini 7 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online, Mudah dan Dijamin Aman

Namun, terlepas dari status ilegalnya, peminjam tetap memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar utangnya. Proses pinjam meminjam dapat dianggap sah dan tetap berlaku walaupun dilakukan melalui jalur ilegal. Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk membatalkan perjanjian dengan mengembalikan status antara peminjam dan penyedia seperti saat sebelum membuat kesepakatan.

Oleh karena itu, sebaiknya peminjam tetap membayar utangnya hingga lunas. Jangan lupa untuk selalu mengecek status legalitas pinjol demi menghindari risiko baru terjerat pinjol ilegal di kemudian hari.

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking, Bunga Rendah

Apa yang Terjadi Jika Galbay Pinjol Ilegal?

Galbay pinjol ilegal adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan tidak membayar pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak orang yang melakukan galbay pinjol ilegal karena merasa tertekan oleh bunga yang tinggi, denda yang berlebihan, dan teror yang dilakukan oleh debt collector. Namun, apa yang terjadi jika galbay pinjol ilegal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: