PPPK Bisa Ajukan KUR BRI 2024, Tapi Ini Syarat yang Dibutuhkan Supaya Cair hingga Rp 100 Juta
PPPK bisa langsung datang dan berkonsultasi seputar pengajuan KUR ke cabang BRI terdekat.--
1. Buka website kur.bri.co.id, dan di halaman utama, pilih ‘Ajukan’. Kemudian klik ‘Ajukan Pinjaman’
2. Masuk atau login dengan email pribadi dan password (Apabila belum punya akun, maka pilih Daftar dengan memasukkan email atau melalui akun Google)
3. Tunggu verifikasi yang dikirimkan pihak BRI melalui email
4. Lalu, kembali ke halaman login di awal, masuk menggunakan email dan password
5. Pilih ‘Ajukan Pinjaman KUR’
6. Klik ‘Saya Adalah Nasabah BRI’ pada halaman syarat dan ketentuan, kemudian pilih ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’
7. Di halaman berikutnya, isi informasi data diri dengan lengkap dan benar
8. Lalu isi data usaha yang dimiliki secara lengkap
9. Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
10. Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor)
11. Pilih ‘Hitung Angsuran’ untuk melihat angsuran yang akan dibayar
12. Kemudian klik ‘Ajukan Pinjaman’
13. Selanjutnya akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai apakah pinjaman disetujui atau tidak
BACA JUGA:Bisa Akibatkan Gangguan Ginjal, Ini 5 Cara Cepat Menghilangkan Sakit Pinggang
Ketika pengajuan nasabah disetujui, maka dapat datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk tahap penandatanganan berkas. Biasanya uang yang diterima akan dikirimkan melalui rekening masing-masing nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: