Belum Dapat Bantuan KIS 2024 dari Pemerintah, Begini Cara Daftar KIS Gratis Online 2024
Belum Dapat Bantuan KIS 2024 dari Pemerintah, Begini Cara Daftar KIS Gratis Online 2024--Foto: ist
Syarat Penerima PBI JK 2024
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA:Begini Cara Cek Bantuan KIS 2024, Bisa dengan Cara Online, Ketahui Juga Syarat dan Ketentuannya
2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp
• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.
• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.
• Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.
• Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: