Iklan RBTV Dalam Berita

Mulai Tahun 2024, Segini Besaran Gaji TNI/Polri Setelah Kenaikan 8%, Bagaimana Tunjangannya?

Mulai Tahun 2024, Segini Besaran Gaji TNI/Polri Setelah Kenaikan 8%, Bagaimana Tunjangannya?

Jumlah gaji personel TNI terbaru setelah kenaikan--

TNI Golongan III (Perwira Pertama)

- Letnan Dua, Rp2.954.124 - Rp4.779.216

- Letnan Satu, Rp3.046.464 - Rp5.006.448

- Kapten, Rp3.141.828 - Rp5.163.048

TNI Golongan IV

- Perwira Menengah Mayor, Rp3.240.108 - Rp5.324.508

- Letnan Kolonel, Rp3.341.412 - Rp5.491.044

- Kolonel: Rp3.445.956 - Rp5.662.872

BACA JUGA:Cara Daftar Kur BRI 2024 Online, Tidak Perlu Datang ke Bank, Cukup dari Rumah Pinjaman Bisa Cair

Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama, Rp3.553.740 - Rp5.839.992

- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda, Rp3.664.872 - Rp6.022.620

- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya, Rp5.485.644 - Rp6.210.972

- Jenderal Laksamana Marsekal, Rp5.657.256 - Rp6.405.264

Gaji tersebut belum termasuk dalam tunjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: