Mulai Tahun 2024, Segini Besaran Gaji TNI/Polri Setelah Kenaikan 8%, Bagaimana Tunjangannya?
Jumlah gaji personel TNI terbaru setelah kenaikan--
TNI Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan Dua, Rp2.954.124 - Rp4.779.216
- Letnan Satu, Rp3.046.464 - Rp5.006.448
- Kapten, Rp3.141.828 - Rp5.163.048
- Perwira Menengah Mayor, Rp3.240.108 - Rp5.324.508
- Letnan Kolonel, Rp3.341.412 - Rp5.491.044
- Kolonel: Rp3.445.956 - Rp5.662.872
BACA JUGA:Cara Daftar Kur BRI 2024 Online, Tidak Perlu Datang ke Bank, Cukup dari Rumah Pinjaman Bisa Cair
Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama, Rp3.553.740 - Rp5.839.992
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda, Rp3.664.872 - Rp6.022.620
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya, Rp5.485.644 - Rp6.210.972
- Jenderal Laksamana Marsekal, Rp5.657.256 - Rp6.405.264
Gaji tersebut belum termasuk dalam tunjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: