Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Bandingkan dengan Gaji Sebelumnya
Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024--Foto: ist
Sri Mulyani mengatakan bahwa PP kenaikan gaji PNS dan pensiunan saat ini sedang diselesaikan dan dikebut.
Saat ini tabel kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 untuk setiap golongan masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Rapel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dibayar Kapan? Cek Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen di Sini
Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024
Berikut ini estimasi gaji pensiunan PNS setelah mendapatkan kenaikan 12 persen:
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
• Pensiunan PNS Golongan Ia berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/dRp 1.962.128
• Pensiunan PNS Golongan Ib berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/dRp 2.077.264
• Pensiunan PNS Golongan Ic berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/dRp 2.165.184
• Pensiunan PNS Golongan Id berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/dRp 2.256.688
BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Lengkap Semua Golongan
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
• Pensiunan PNS Golongan IIa berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 2.833.824
• Pensiunan PNS Golongan IIb berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 2.953.776
• Pensiunan PNS Golongan IIc berhak mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1.748.096 s/d Rp 3.078.656
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: