Ada 3 Jenis Produk Pembiayaan, Simak Jenis dan Syarat Pinjaman Bank Muamalat Tanpa Jaminan
Jenis dan Syarat Pinjaman Bank Muamalat Tanpa Jaminan--
BACA JUGA:Fresh Graduate Bingung Cari Kerja? Cobalah 9 Rekomendasi Usaha untuk Pemula yang Menjanjikan
Pembiayaan ini juga mencakup pengambilan alih (take-over) pembiayaan pensiun dari bank lain dengan dua pilihan akad, yaitu akad murabahah (jual-beli) atau ijarah multijasa.
Keuntungan:
1. Sesuai dengan prinsip syariah, memberikan ketenangan.
2. Angsuran tetap hingga akhir pembiayaan sesuai perjanjian.
3. Uang muka ringan.
4. Plafond pembiayaan maksimal Rp 100 Juta tanpa agunan.
5. Jangka waktu pembiayaan hingga 10 tahun.
6. Berlaku untuk nasabah baru dan nasabah eksisting Bank Muamalat.
7. Pembiayaan dicover dengan asuransi jiwa.
8. Angsuran pembiayaan dipotong langsung dari manfaat pensiun bulanan.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan
Syarat Meminjam:
1. Pensiunan atau Janda/Duda Pensiunan dari PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD/Swasta yang menerima manfaat pensiun bulanan.
2. Usia maksimal 70 tahun saat jatuh tempo pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: