Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Apa alasan pemerintah membayar kenaikan gaji PNS dengan sistem rapel?--

- tunjangan pangan, 

- tunjangan jabatan, 

- tunjangan pengabdian wilayah terpencil, 

- tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan 

- tuang lauk pauk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 33 tahun 2017.

BACA JUGA:Sangat Cocok, Ini 9 Ide Usaha Sampingan di Desa, Jadi Banjir Cuan Deh!

Sementara itu, berbeda dengan TNI. Gaji pokok Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut:

1. Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700

BACA JUGA:Apakah Mesin Bisa Dijadikan Jaminan Pinjam KUR BCA 2024? Catat, Ini 6 Agunan yang Berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: