Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Apa alasan pemerintah membayar kenaikan gaji PNS dengan sistem rapel?--

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800 

BACA JUGA:3 Tips Pengajuan Kredit Tanpa Agunan di CIMB Niaga Cepat Diproses

Selain itu, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan seperti: 

- tunjangan istri/suami, 

- tunjangan anak, 

- tunjangan pangan/beras, 

- tunjangan umum, dan

- tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

BACA JUGA:Mau Kredit Rumah Murah? Ini Simulasi Pinjaman Bank Muamalat KPR 2024 Beserta Syarat Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: