Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan
Apa alasan pemerintah membayar kenaikan gaji PNS dengan sistem rapel?--
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
BACA JUGA:3 Tips Pengajuan Kredit Tanpa Agunan di CIMB Niaga Cepat Diproses
Selain itu, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan seperti:
- tunjangan istri/suami,
- tunjangan anak,
- tunjangan pangan/beras,
- tunjangan umum, dan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.
BACA JUGA:Mau Kredit Rumah Murah? Ini Simulasi Pinjaman Bank Muamalat KPR 2024 Beserta Syarat Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: