Siap-siap, Gaji PNS Naik 8% Diperkirakan Cair Dalam Hitungan Jam, Ini Penjelasan Menpan-RB
Gaji PNS Naik 8% Diperkirakan Cair Dalam Hitungan Jam--
Adapun tunjangan tertinggi didapat oleh Kelas jabatan 17 dengan nominal Rp 33.240.000, sebelumnya Rp 26.324.000.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan
3. Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Dilansir dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024, tukin ASN di Kementerian ATR/BPN ikut naik. Nominalnya pun sama dengan tukin ASN di BKKBN dan BSN.
Peraturan tersebut tertulis bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Dengan pertimbangan tersebut, besaran tukin PNS Kementerian ATR/BPN yang tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2020 dinilai tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi dan perlu diganti.
Tukin untuk ASN Kementerian ATR/BPN akan diberikan setiap bulan dan diberikan terhitung sejak peraturan ini berlaku.
BACA JUGA:PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya
Adapun besaran tukin yang diterima ASN Kementerian ATR/BPN adalah sebagai berikut:
-Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250, sebelumnya Rp 1.968.000,
-Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250, sebelumnya Rp 2.089.000
-Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000, sebelumnya Rp 2.216.000
-Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000, sebelumnya Rp 2.350.000
-Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250, sebelumnya Rp 2.493.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: