Iklan RBTV Dalam Berita

PPPK Guru Terus Menunggu Pencairan Kenaikan Gaji 8%, Segini Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

PPPK Guru Terus Menunggu Pencairan Kenaikan Gaji 8%, Segini Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

Kapan kenaikan gaji PPPK dibayar?--

Diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulannya untuk setiap orang yang ada di keluarga. Sebagai opsi lain, akan diberikan uang tunai senilai beras tersebut.

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya

BACA JUGA:Berapa Luas Lahan untuk Buka Usaha Indomaret? Begini Cara Memilih Lahan yang Tepat

Sama seperti PNS, nantinya tunjangan PPPK juga akan dipotong oleh pajak penghasilan. Ketentuan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemberian tunjangan PPPK pusat akan dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Sementara tunjangan untuk PPPK daerah akan dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Namun, PPPK tidak akan mendapatkan jaminan pensiun layaknya PNS. Pemerintah menetapkan beberapa jaminan perlindungan lain termasuk jaminan hari tua, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.

BACA JUGA:Anti Ditolak, Begini Tips Menawarkan Lokasi ke Indomaret agar Disetujui

Kemudian, PPPK juga diberikan hak cuti meliputi cuti tahunan sebanyak 12 hari, cuti sakit 1-14 hari, cuti melahirkan paling lama 3 bulan, dan cuti bersama sesuai ketentuan.

Apabila cuti sakit lebih dari 14 hari, maka pegawai harus melampirkan surat keterangan dokter.

Namun, saat ini para guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mulai resah.

Mereka bertanya-tanya kapan kenaikan gaji 8% bagi aparatur sipil negara (ASN) direalisasikan atau dicairkan.

Padahal, Presiden Joko Widodo berjanji mulai Januari 2024 gaji pokok seluruh ASN akan naik 8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: