DPMPTSP Seluma Pernah Tolak Tambang Galian C di Desa Talang Alai
Pemkab Seluma pernah tolak keberadaan galian C di Talang Alai--
"Aksi ini dilakukan masyarakat yang resah dengan aktivitas kuari, dengan memportal beton di jalan akses keluar masuk dump truk pengangkut material, dikarenakan banyak faktor yang membuat warga kesal, karena sejak awal masuk setahun ini tidak ada bermusyawarah untuk sosialisasi izin lokasi misalnya," terang Ekwansyah.
Sementara itu, Kades Talang Alai Iriawan mengatakan keberadaan CV. Tew Sentra Abadi diklaimnya belum beroperasi penuh, namun masih tahap eksplorasi sejak 2018 lalu.
Upaya perusahaan sejak setahun ini sudah dilakukan, mulai pembebasan lahan, perizinan Amdal Lalu lintas sudah diterbitkan oleh Pemkab Seluma, bahkan perizinan lainnya sudah diterbitkan Dinas ESDM Pemprov Bengkulu dan Kementerian ESDM.
"Kalau sekarang ini masih tahap eksplorasi, belum ada eksploitasi aktivitas penambangan galian C besar-besaran, dan seluruh izinnya sudah dipenuhi pihak perusahaan baik dari Pemkab Seluma, Pemprov, bahkan dari Kementerian ESDM sejak 2018 lalu diselesaikan secara bertahap, namun karena masyarakat menolaknya biarlah hukum nanti yang menyelesaikannya," ucap Iriawan.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: