Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Tidak Ada DC Lapangan 2024, Tapi Ini Risiko Jika Gagal Bayar

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Tidak Ada DC Lapangan 2024, Tapi Ini Risiko Jika Gagal Bayar

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Tidak Ada DC Lapangan 2024, Tapi Ini Risiko Jika Gagal Bayar--Foto: ist

Dengan jangka waktu hingga 12 bulan, pinjol Cairin memberikan limit pinjaman hingga Rp3.600.000 dengan bunga rendah. Syarat usia nya bahkan dimulai dari umur 18 tahun aja.

10. Finmas

Finmas menawarkan limit Rp3.000.000 dengan jangka waktu 91 hari, cicilannya hanya Rp736.290 saja, syarat dan ketentuannya juga mudah diajukan tanpa jaminan.

Apalagi pembayaran gampang, bisa dari Alfa Group dengan keamanan data terjamin karena sudah resmi OJK. Bahkan, cicilannya bisa dilakukan tanpa harus punya Kartu Kredit.

11. Pinjam Gampang

Kamu bisa mengajukan nominal pinjaman hingga Rp9.000.000 dengan 3 langkah sederhana, bunga pembayarannya kompetitif sekitar dari 0.1% hingga 0.4% per hari.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Tanpa Agunan Limit Besar, Ada 2 Jenis yang Bisa Dipilih

12. 360Kredi

Pinjaman yang diberikan 360Kredi hingga Rp20.000.000 dengan jangka waktu sampai 360 hari lamanya, misalnya jika berhutang Rp3.000.000 dalam waktu 91 hari. Maka total pengembaliannya hanya Rp3,112,212 saja.

13. Bantusaku

Pinjaman online Bantusaku adalah panduan aplikasi untuk menemukan online yang aman, hukum, mudah dan cepat untuk mencairkan.

14. UangMe

Nominal pinjaman yang ditawarkan UangMe yaitu 400,000 – Rp 50,000,000 dan bisa kamu cicil dalam jangka waktu paling lama 9 bulan. Bunga tahunannya yaitu 21.9% pertahun, tapi ada biaya layanan 12.6% -21.6% sesuai tenor.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Langsung Cair Via M-Banking BCA, Proses Mudah Tanpa Jaminan

Misalnya kamu meminjam Rp1.000.000 dalam waktu 91 hari, maka total cicilan perbulan untuk kamu bayar hanya Rp417.573. Tapi 3 bulan pertama harus membayar Rp1.252.719 dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: