Sebab Islam Sangat Mencintai Kebersihan, Lantas Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa?
Bolehkah menyikat gigi saat berpuasa?--
Makruh
Tidak semua ulama menyutujui pendapat yang memperbolehkan menyikat gigi di saat berpuasa. Beberapa ulama lain mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa itu makruh atau sebaiknya dihindari. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan bahwa:
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195).
BACA JUGA:Amalan yang Paling Disukai Allah SWT! Ini Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Menyikat gigi saat berpuasa dianggap makruh karena ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam rongga mulut, sehingga bisa membatalkan puasa.
Pendapat lain disampaikan oleh Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam bukunya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq:
“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Is‘adur Rafiq, cetakan Al-Hidayah, halaman 117).
Perdebatan ulama tidak hanya sebatas dalam menyikat gigi. Tapi juga tata cara dalam menggosoknya, apakah menggunakan pasta atau tidak.
Pasalnya pasta gigi ini memiliki rasa dan bisa terasa lidah. Bila tidak hati-hati, tentu bisa masuk bersama air liur ke dalam rongga mulut. Oleh karena itu, para ulama mencoba utnuk mempelajari hukum-hukum dalam menggunakan pasta gigi di saat berpuasa.
BACA JUGA:Pinjaman m-Banking BCA, Ini Syarat Rp 15 Juta Bisa Langsung Cair, Cicilan hanya Rp 500 Ribuan
Dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, bahwa menggunakan pasta gigi saat berpuasa tidaklah mengapa selama tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.” (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 495).
Pernyataan lain yang dituturkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, mengatakan bahwa menyikat dengan pasta gigi saat berpuasa boleh. Asalkan pasta tidak sampai tertelan ke dalam tubuh.
Namun demikian beliau menganjurkan untuk tidak menggunakannya. Sebab pasta gigi memiliki rasa dan bisa saja masuk ke dalam perut tanpa disadari.
Maka itu, walaupun diperbolehkan sebaiknya kita menghindari pasta gigi ini. Dengan begitu, kita berarti telah menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 496).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: