Iklan RBTV Dalam Berita

Korupsi di RSUD Mukomuko Rugikan Negara 4,8 Miliar, 7 Pejabat RSUD Dijadikan Tersangka Oleh Kejari Mukomuko

Korupsi di RSUD Mukomuko Rugikan Negara 4,8 Miliar, 7 Pejabat RSUD Dijadikan Tersangka Oleh Kejari Mukomuko

Korupsi di RSUD Mukomuko Rugikan Negara 4,8 Miliar, 7 Pejabat RSUD Dijadikan Tersangka Oleh Kejari Mukomuko--

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, tujuh orang ini langsung ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Mukomuko dan untuk sementara dititipkan di sel tahanan Polres Mukomuko selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA:Tak hanya Menyegarkan, Ternyata Kolang-kaling Menyimpan Rahasia Kecantikan, Ini Manfaat Kolang Kaling untuk Wa

Untuk diketahui, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Mukomuko ini memakan waktu lama. 

Untuk membuka terang adanya dugaan tindak pidana korupsi, penyidik harus mengkomfrontir ratusan saksi, mulai dari distributor obat dan termasuk seluruh tenaga honorer di RSUD, disertai pemeriksaan sebanyak 37 ribu kwitansi.

BACA JUGA:Rekomendasi Vitamin agar Badan Tidak Lemes saat Puasa Ramadhan

Untuk mengingatkan, Penyidik Kejari pada tanggal 15 Maret 2023 lalu juga sempat melakukan penggeledahan di RSUD, hasil penggeledahan, penyidik berhasil membawa kurang lebih 40 karung barang bukti (BB).

BACA JUGA:Banyak Direkomendasikan, Ini Manfaat Buah Blewah untuk Ibu Hamil

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim berharap terkait dengan kerugian neagra agar para tersangka koperatif untuk melakukan pengembalian.

Jika tidak, maka penyidik akan mengenakan pasal 18. Maka sangat diharapkan untuk para tersangka untuk menyelesaikan KN sesuai hasil audit internal penyidik dari Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Ide Menu Buka Puasa untuk Ibu Hamil agar Dapat Nutrisi yang Lengkap

"Kami juga akan kejar pengembalian KN tersebut. Maka sangat diharapkan para tersangka untuk menyelesaikan pengembalian. Jika tidak, maka kami ada cara sendiri nanti untuk mengejar KN tersebut,"ungkapnya.

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko menegaskan, alasan kenapa kasus ini agak lambat bukan karena ada kendala serius atau gangguan dari pihak manapun.

Hal ini murni karena banyaknya barang bukti yang harus diperiksa secara detail, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari kasus ini.

BACA JUGA:Penuh Akan Kandungan Nutrisi, Lantas Apa Boleh Minum Cincau Setiap Hari?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: