Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Tidak Boleh Meninggalkan Utang saat Meninggal Dunia? Berikut ini Penjelasannya

Kenapa Tidak Boleh Meninggalkan Utang saat Meninggal Dunia? Berikut ini Penjelasannya

Alasan tidak boleh meninggalkan utang saat meninggal dunia--

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Saw bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab hutangnya sampai hutang itu dilunasi.”” (Musnad Ahmad)

Meskipun berhutang diperbolehkan dalam agama Islam, bukan berarti kita bisa berhutang dengan sesuka hati. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk menghindari hutang, karena hutang bisa menyebabkan kemudaratan dan menjadikan kita orang yang munafik. 

Oleh karena itu, sebisa mungkin kita menahan diri untuk berhutang, kecuali jika keadaan sudah sangat mendesak. Agar dimudahkan dalam menghindari hutang, kita perlu senantiasa berdoa kepada Allah Swt, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. 

Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim dikisahkan bahwa Rasul senantiasa berdoa dalam salatnya agar terhindari dari lilitan hutang.

BACA JUGA:Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah berdoa dalam salat: “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan terlilit hutang.” Lalu ada seseorang yang bertanya: “Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari hutang, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.”“(HR Bukhari Muslim).

Demikian informasi mengenai kenapa tidak boleh meninggalkan utang saat meninggal dunia. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: