Iklan RBTV Dalam Berita

Heboh Lagi, Setelah Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Minta Anggaran Rp 300 Triliun

Heboh Lagi, Setelah Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Minta Anggaran Rp 300 Triliun

Para kepala desa meminta anggaran 10 persen dari APBN untuk Dana Desa--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Acara ulang tahun ke-9 Undang-Undang Desa yang digelar Minggu pagi (19/3) di Gelora Bung Karno Jakarta, dihadiri ribuan kepala desa. Tidak hanya acara itu yang menjadi sorotan, namun permintaan para kepala desa saat acara berlangsung juga menjadi perhatian publik. Kepala desa meminta anggaran dari APBN sebesar Rp 300 triliun.

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

Permintaan ini disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Asri Anas saat menyampaikan kata sambutan. “APBN 10 persen untuk dana desa. Kelihatannya Wamendes langsung setuju,” ujar Asri Anas di hadapan ribuan kepala desa.

BACA JUGA:Bunga 0,5 Persen/Bulan, Pinjam KUR BTN Rp 500 Juta Proses Sangat Mudah, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Untuk diketahui, APBN tahun ini sebesar Rp 3.061,2 triliun. Jika permintaannya 10 persen, berarti sekitar Rp 300 triliun.

Selain ribuan kepala desa, acara ini juga dihadiri Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Ketua MPR Bambang Soesatyo serta para tokoh lainnya.

BACA JUGA:Nasabah Dimanjakan Pinjam KUR BRI, Bulan Ini Disiapkan Dana Rp 12 Triliun

Menjawab permintaan para Kades ini, Bambang Soesatyo mengaku setuju. “Saya mendukung keinginan dari kepala desa, 10 persen dari APBN untuk desa. Karena sesungguhnya masa depan Indonesia ada di desa. Kalau desa tidak makmur, maka orang desa akan lari ke kota mencari pekerjaan, maka menjadi beban di perkotaan,” ujar Bambang kepada wartawan.

BACA JUGA:Geger, Harga Emas Naik Rp 25 Ribu per Gram dalam Satu Hari, Jangan Terburu-buru Dijual

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama delapan tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 500 triliun untuk desa. Dengan jumlah tersebut, setiap desa bisa mendapatkan Rp 1 miliar.

Luhut juga yakin, dari total anggaran yang sudah disalurkan pemerintah itu bisa membuat perekonomia di desa berjalan. Termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu tujuan digelontorkannya dana desa.

BACA JUGA:Hebat, 5 Desa Wisata Bengkulu Tembus 300 Besar ADWI 2023, 2 Desa Gagal

Sebelumnya, Januari lalu para kepala desa menjadi sorotan masyarakat karena meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Ketika itu mereka meminta DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mereka beralasan masa jabatan 6 tahun belum cukup, sehingga minta diperpanjang menjadi 9 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: