Iklan dempo dalam berita

Para Muslimah Sudah Tahu Belum, Apa Saja 8 Perkara yang Diharamkan Bagi Wanita Muslim Ketika Haid dan Nifas

Para Muslimah Sudah Tahu Belum, Apa Saja 8 Perkara yang Diharamkan Bagi Wanita Muslim Ketika Haid dan Nifas

Para Muslimah Sudah Tahu Belum, Apa Saja 8 Perkara yang Diharamkan Bagi Wanita Muslim Ketika Haid dan Nifas--

5. Membaca, Memegang, dan Membawa Al-Qur'an

Selanjutnya, diharamkan bagi wanita haid untuk membaca, memegang, dan membawa mushaf Al-Qur'an. Kondisi wanita yang datang bulan sama halnya dengan muslim yang berjunub.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Waqiah ayat 79.

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

Artinya: "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan,"

Walau begitu, ulama Syafi'i membuat pengecualian jika ada kekhawatiran Al-Qur'an akan tenggelam, terbakar, terkena najis, atau jatuh ke tangan orang kafir. Jika hal ini terjadi, maka wanita dalam keadaan haid dan nifas wajib membawa Al-Qur'an tersebut.

BACA JUGA:Kalian Wajib Tahu! Ini Penyebab Hilangnya Pahala Puasa Ramadhan

6. Masuk, Duduk, dan Itikaf di dalam Masjid

Wanita yang sedang haid dan nifas dilarang untuk masuk, duduk dan beritikaf di masjid meskipun mereka berwudhu. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Aku tidak menghalalkan bagi orang haid atau junub memasuki masjid," (HR Abu Dawud)

Namun, ulama Syafi'i dan Hambali memperbolehkan wanita yang sedang haid atau nifas berlalu di dalam masjid jika ia yakin tidak akan mengotori masjid. Hukum mengotori masjid dengan najis atau sejenisnya adalah haram.

BACA JUGA:Berikut Golongan yang Tidak Berhak Bayar Zakat Fitrah dan Golongan Orang yang Wajib Bayar Zakat

7. Bersetubuh Meski dengan Penghalang

Perkara yang diharamkan selanjutnya bagi wanita haid dan nifas ialah bersetubuh meskipun dengan penghalang. Terkait hal ini telah disetujui oleh seluruh ulama.

Perlu dipahami, kegiatan seksual yang dilakukan pada bagian tubuh yang berada di antara pusar dan lutut juga dilarang menurut jumhur ulama selain Hambali. Larangan ini mengacu pada surat Al-Baqarah ayat 222,

"Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci," (QS Al Baqarah: 222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: