Ini Adab Berpakaian Bagi Wanita Muslim yang Sesuai dengan Syariat Islam
Ini Adab Berpakaian Bagi Wanita Muslim yang Sesuai dengan Syariat Islam--
Larangan terhadap penggunaan pakaian berbahan transparan hampir serupa dengan aturan tentang menjauhi pemakaian pakaian yang menampilkan lekuk tubuh.
Dalam Islam, terdapat aturan yang tegas terkait adab berpakaian bagi wanita yang melarang pemakaian pakaian yang terbuat dari bahan transparan. Memang, meskipun tubuh tertutup oleh pakaian, namun jika pakaian tersebut transparan dan memperlihatkan bentuk tubuh di baliknya, maka tujuan menutup aurat tidak tercapai.
BACA JUGA:Siapa Orang yang Keluar dari Neraka Pertama Kali lalu Masuk Surga? Rahasia Kasih Allah SWT
Aturan ini memberikan pesan kepada setiap wanita untuk selektif dalam memilih pakaian. Pastikan bahan yang digunakan tidak menampilkan bayangan tubuh ketika terkena cahaya matahari atau sinar lainnya. Pastikan bahwa seluruh bagian pakaian tidak tembus pandang.
5. Pilihlah Pakaian dengan Ukuran yang Sesuai
Adab berpakaian bagi wanita juga menekankan pentingnya pemilihan pakaian dengan ukuran yang pas, tidak terlalu besar atau terlalu kecil.
Menggunakan pakaian yang terlalu kecil akan menonjolkan bentuk tubuh, sementara pakaian yang terlalu besar akan membuat penampilan kurang rapi dan tidak sesuai.
BACA JUGA:Benarkah Perempuan Menjadi Penghuni Neraka Terbanyak? Berikut Ulasannya
Prinsip berpakaian dengan baik tidak hanya berkaitan dengan menutup aurat sebagai perintah agama, tetapi juga mengenai kesopanan penampilan seorang muslimah.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadis qudsi yang menyatakan bahwa “Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan.” Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita dituntut untuk menjaga penampilan yang baik.
BACA JUGA:Bolehkah Baca Yasin saat Haid? Begini Penjelasannya agar Tidak Salah
6. Hindari Penyerupaan dengan Pakaian Laki-Laki
Adab berpakaian bagi wanita juga melarang adanya penyerupaan dengan pakaian yang biasa dikenakan oleh laki-laki.
Islam sangat menekankan batasan yang jelas antara pakaian untuk wanita dan pakaian untuk laki-laki. Dalam sejarah Islam, kita dapat menemukan contoh penyerupaan jenis kelamin ini, yang merupakan perilaku kaum Nabi Luth yang melakukan perbuatan tercela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: