Iklan dempo dalam berita

Kapan BLT Mitagasi Risiko Pangan Cair? Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya

Kapan BLT Mitagasi Risiko Pangan Cair? Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya

Jadwal pencairan bansos mitigasi risiko pangan--

1. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

2. Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras (BSB). 

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah sebagai bukti diri. 

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang berisi data diri anggota keluarga yang akan menerima bantuan.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Secara Online Melalui Hp, Ini Syarat dan Status Penerima

Cara Cek Penerima Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan

1. Akses halaman web cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Silakan ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi

5. Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.

6. Setelah mengetik kode tersebut, tekan “cari data”.

7. Di halaman situs Kementerian Sosial (Kemensos), akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Mudah dan Irit, Berikut Daftar Program Mudik Gratis, Silakan Pilih

8. Masyarakat yang telah menerima BLT El Nino dapat dikenali dengan kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau status bantuan sembako yang tertera sebagai 'ya'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: