Iklan RBTV Dalam Berita

Yuk Daftar Mudik Gratis BRI 2024, Begini Cara serta Syaratnya, Gausah Galau Soal Biaya Mudik! Lebaran 2024

Yuk Daftar Mudik Gratis BRI 2024, Begini Cara serta Syaratnya, Gausah Galau Soal Biaya Mudik! Lebaran 2024

Yuk Daftar Mudik Gratis BRI 2024, Begini Cara serta Syaratny--

BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk program Mudik Gratis BRI yang perlu diperhatikan:

  1. Acara Mudik bersama BUMN ini diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  2. Peserta Mudik harus berdomisili di wilayah JABODETABEK.
  3. Program Mudik Gratis tidak memungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan.
  4. Peserta Mudik harus berada dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani saat melakukan perjalanan.
  5. Peserta Mudik yang diutamakan adalah Nasabah Pemilik Rekening Simpanan di Bank BRI.
  6. Setiap peserta Mudik dapat membawa maksimal 4 orang dalam satu keluarga, termasuk dewasa dan anak-anak yang berumur di atas 6 bulan.
  7. Barang bawaan peserta Mudik dibatasi maksimal 20 Kg.
  8. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain.
  9. Peserta Mudik yang sudah mendaftar tidak akan langsung mendapatkan Tiket Mudik.
  10. Peserta Mudik yang telah disetujui untuk mendapatkan tiket akan dihubungi oleh pihak Bank BRI.
  11. Persetujuan pendaftaran peserta Mudik Bersama BUMN ditentukan berdasarkan syarat, ketentuan, dan kuota yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Ini 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Belanja Mudik Lebaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Mudik Gratis BRI:

  1. Klik link pendaftaran mudik gratis BRI di sini: [https://bri.co.id/en/web/guest/BRI-Mudik-asyik-BUMN-2024](https://bri.co.id/en/web/guest/BRI-Mudik-asyik-BUMN-2024)
  2. Setelah halaman terbuka, cari dan klik menu "Daftar" yang berwarna oranye.
  3. Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran mudik gratis BRI yang disediakan melalui Google Form.
  4. Isilah formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, termasuk data pribadi dan kontak yang valid.
  5. Pastikan Anda mengisi semua kolom yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  6. Setelah selesai mengisi formulir, klik tombol "Kirim" atau "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran Anda.
  7. Tunggu konfirmasi dari pihak Bank BRI mengenai status pendaftaran Anda.
  8. Jika pendaftaran Anda disetujui, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya dalam mengikuti program Mudik Gratis BRI.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar untuk mengikuti program Mudik Gratis BRI dengan mudah dan cepat melalui platform online yang disediakan.

BACA JUGA:Waspada! Ini Daftar Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan Jalur Pantura Selama Mudik Lebaran 2024

Berikut adalah beberapa tips untuk mudik yang aman dan nyaman:

1. Pilih moda transportasi yang aman

Pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum yang terpercaya seperti kereta api, bus, atau kapal laut. Pastikan Anda memilih operator yang memiliki reputasi baik dan mematuhi standar keamanan.

2. Rencanakan perjalanan Anda dengan baik

Buatlah rencana perjalanan yang terperinci, termasuk jadwal keberangkatan dan kedatangan, serta rute perjalanan yang akan diambil. Periksa jadwal dan harga tiket dengan cermat untuk memastikan Anda mendapatkan opsi terbaik.

BACA JUGA:Catatan Penting untuk Pemudik! Ini Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

3. Pertimbangkan waktu keberangkatan yang tepat

Hindari waktu keberangkatan yang padat dan coba pilih waktu yang lebih nyaman seperti di pagi atau sore hari. Ini dapat membantu menghindari kemacetan dan keramaian yang berlebihan.

4. Packing dengan ringan dan cerdas

Bawa barang bawaan sesuai kebutuhan dan hindari membawa barang berlebihan yang akan menyulitkan Anda selama perjalanan. Pastikan untuk membawa perlengkapan yang diperlukan seperti pakaian, makanan ringan, air minum, dan perlengkapan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: