Iklan RBTV Dalam Berita

Lagi Bakar Sate, Buronan Polres Rejang Lebong Diringkus Elang Jupi

Lagi Bakar Sate, Buronan Polres Rejang Lebong Diringkus Elang Jupi

Tim Elang Jupi meringkus buronan Polres Rejang Lebong--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang kembali beraksi memberantas tindak pidana kejahatan.

Terbaru sasarannya seorang buronan Polres Rejang Lebong atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi Februari lalu. 

BACA JUGA:Maklumat MUI Kota Soal Rumah Makan Dalam Bulan Puasa

Adalah RI (19) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang yang disergap tim buser Elang Jupi. Dia ditangkap saat sedang bakar sate di Pasar Kepahiang. 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous mengatakan penangkapan bermula saat tim Elang Jupi mendapat informasi ada buronan Polres Rejang Lebong berkeliaran di wilayah hukum Polres Kepahiang. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Beli Motor Dibantu Rp 7 Juta untuk Pemilik KTP Ini, Buruan

"Kami mendapat informasi, lalu melakukan penyelidikan dan langsung kami amankan saat pelaku memanggang sate," terang Ipda. Fredo Ramous, Rabu (22/3). 

Berdasarkan informasi dari Polres Rejang Lebong, lanjut Kanit Pidum, pelaku RI ini merupakan salah satu dari komplotan pencurian dengan kekerasan di Jalan Sukowati Kota Curup beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:CATAT, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Balap Liar saat Asmara Subuh

"Kami amankan sementara di Mapolres Kepahiang, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Rejang Lebong," tambah Fredo Ramous. 

BACA JUGA:Ada Rencana Pinjam Uang ke Bank? Pahami Beberapa Hal Berikut

Pelaku RI merupakan tersangka keempat atas kasus perampasan handphone di Kota Curup beberapa waktu lalu, dan tiga kawanan lainnya telah berhasil diamankan Opsnal Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: