Jangan Lakukan! Ini Tiga Posisi Berhubungan Suami Istri yang Dilarang Islam dan Kesehatan
Posisi berhubungan suami istri yang dilarang Islam dan kesehatan--
Posisi ini bisa mengurangi kekuatan, melemahkan pandangan bahkan bisa mematahkan punggung.
3. Berhubungan Badan dengan Posisi Berdiri
Dalam Kitab Qurratul Uyun, Syeikh Muhammad Al Tahami bin Madani menuliskan bahwa bersenggama dengan cara berdiri sebaiknya tidak dilakukan.
Karena posisi tersebut, bisa menyebabkan lemah ginjal, sakit perut serta sakit pada persendian. Jika tidak bisa mengontrol kekuatan dan keseimbangan dengan baik, maka posisi ini bisa menyebabkan salah satunya bisa terjatuh.
BACA JUGA:Darurat Pulau Tikus, Sekarang Luasnya Tinggal Segini, Pemprov Bengkulu Bakal Gerak Cepat
Selain posisi yang dilarang, ada juga beberapa hal yang dilarang dalam agama Islam ketika berhubungan suami istri antara lain sebagai berikut:
1. Tidak Membaca Doa
Sebelum mengerjakan sesuatu, sangat disunnahkan membaca doa termasuk ketika akan akan melakukan hubungan suami istri. Tujuannya agar dijauhkan dari godaan setan. Jika Allah SWT menakdirkan untuk memberikan anak, maka setan tidak akan mencelakai anak tersebut.
2. Berhubungan Tanpa Pendahuluan
Islam juga mengajarkan berhubungan yang baik adalah didahului dengan pemanasan ungkapan-ungkapan perasaan kasih sayang dan cinta seperti rayuan yang romantis biasanya disertai dengan ciuman yang sangat lembut.
BACA JUGA:Butuh Pekerjaan? Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Siapapun di antara kamu, janganlah menyamakan istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia didahului dengan perantaraan, yaitu ciuman dan ucapan romantis." (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Menolak Ajakan Suami
Melayani suami adalah kewajiban utama seorang istri. Ini dijelaskan dalam sebuah hadits Tirmidzi yaitu seorang istri tidak boleh menolak ajakan suami yang mengajaknya berhubungan meskipun saat ini dia sedang memiliki pekerjaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: