Dua Hal yang Haram Dilakukan Suami Kepada Istri ketika Berjimak, Apa saja?
Hal yang haram dilakukan suami kepada istri ketika berjimak--
1. Menelantarkan untuk memberikan nafkah pada istri
Ciri-ciri suami durhaka terhadap istri yang pertama terdapat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Ath- Thabrani, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:
“Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.”
Hadist tersebut menggambarkan betapa berdosanya seorang suami yang melalaikan kewajibannya terhadap istri dan anaknya. Ada banyak hal yang bisa menyebabkan seorang suami tega menelantarkan istrinya, seperti:
BACA JUGA:Sosoknya Sangat Dikagumi, Ini Perjuangan R.A Kartini Memajukan Kaum Perempuan Indonesia
- Suami yang sedang menjalin hubungan dengan wanita lain (selingkuh)
- Suami yang tidak tahan akan sifat istrinya yang suka menghambur-hamburkan uang yang diberikan suami
- Suami yang menganggap tidak perlu menafkahi istrinya, karena sang istri memiliki penghasilan sendiri.
- Suami yang lebih mementingkan kepentingan saudaranya yang lain.
2. Melimpahkan tanggungjawab suami kepada istri
Seperti yang dijelaskan di atas bahwasannya suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya. Ia berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin bagi keluarganya.
Lalu bagaimana jika suami melimpahkan kewajiban seperti mencari nafkah dan mengatur segala urusan rumah tangga kepada sang istri? Hal ini tentu saja bertentangan dengan syariat islam, dan keluarga tersebut digolongkan menjadi keluarga yang tidak beruntung.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya “Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita. “(HR.Ahmad, Bukhari, Tirmidzi, dan Nasa’i).
Jika tanggung jawab menjadi pemimpin diambil alih oleh istri, maka tentu saja kewibawaan suami akan hilang, dan hal itu bisa menjerumuskan istri pada perbuatan durhaka pada suami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: