Iklan dempo dalam berita

Bagaimana Hukum Membagikan Daging Kurban Sudah Dimasak, Sah atau Tidak?

Bagaimana Hukum Membagikan Daging Kurban Sudah Dimasak, Sah atau Tidak?

Apakah boleh membagikan daging kurban yang sudah dimasak?--

“Disyaratkan di dalam daging (yang wajib disedekahkan) harus mentah, supaya fakir/miskin yang mengambilnya leluasa memanfaatkan dengan menjual dan semacamnya, seperti ketentuan dalam bab kafarat (denda), maka tidak cukup menjadikannya masakan (matang) dan memanggil orang fakir untuk mengambilnya, sebab hak mereka adalah memiliki daging kurban, bukan hanya memakannya. Demikian pula tidak cukup memberikan hak milik kepada mereka daging masak.”

BACA JUGA:Ini Ciri Wanita yang Mudah Terkena Pelet, Mungkin Ciri-cirinya Ada pada Kamu

Lantas bagaimana hukumnya membagikan daging kurban yang sudah matang? Sah atau tidak? Pertanyaan ini seringkali muncul dalam pembagian daging kurban Idul adha. 

Dalam Kitab Busyrol Karim Juz 2 disebutkan kewajiban memberikan sebagian daging kurban kepada fakir miskin walaupun satu orang dalam keadaan mentah. Tidak sah atau tidak boleh dibagikan dalam keadaan matang (sudah dimasak) atau dijadikan daging kering. 

Setelah dibagikan kepada fakir miskin, diperbolehkan bagi yang berkurban untuk memakannya atau memberikannya kepada orang-orang kaya. 

Kecuali kurban yang dinazarkan atau untuk keluarga kita yang sudah meninggal dengan wasiat atau izin semasa hidupnya. Maka kurban tersebut wajib diberikan seluruhnya kepada fakir miskin. 

Jika yang berkurban ingin memakan daging kurbannya maka paling afdhol (utama) memakan bagian hatinya meskipun sesuap. 

BACA JUGA:Cinta Ditolak Pelet Bertindak, Ini Sejarah Mantra Ilmu Pelet, Awas! Jangan Main-main

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, bahwa Nabi Muhammad sholallallhu 'alaihi wasallam memakan dari hati hewan kurbannya.

Ketentuan Hukum pembagian daging kurban menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

1. Pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk:

- Didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

BACA JUGA:Kaya Kandungan Nutrisi! Ini Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan dan Kecantikan

- Dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah

- Didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: