Harta Karun Senilai Rp 30.000 Triliun Masih Tersimpan di Papua, Belum Digarap dan Lokasinya Berisiko
Harta Karun Senilai Rp 30.000 Triliun Masih Tersimpan di Papua, Belum Digarap dan Lokasinya Berisiko--Foto: ist
Temuan Harta Karun Minyak Raksasa di Papua Dilelang
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa saat ini pemerintah tengah melelang harta karun minyak dan gas bumi (migas) di Papua yakni Blok Warim.
BACA JUGA:Berlimpah Harta Karun Cair Ribuan Barel! Ini Potensi dan Titik Lokasi Cadangan Minyak Bumi di Riau
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membagi Blok Warim menjadi dua Wilayah Kerja (WK) yakni Akimeugah 1 dan Akimeugah 2.
Kedua WK tersebut diklaim sudah dilelang kepada beberapa perusahaan yang tertarik.
Adapun dia mengklaim ujung persoalan perihal wilayah Blok Warim yang sebelumnya bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz yang dilindungi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) sudah selesai.
Tutuka mengatakan bahwa pihaknya memotong bagian wilayah yang bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz sebesar 10%.
BACA JUGA:Penemuan Harta Karun Terbesar Sejak Tahun 2000, Ini Potensi dan Lokasi Cadangan Minyak Bumi di Riau
Blok Migas yang Ditawarkan Belum Laku
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lima wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) dalam penawaran WK migas tahun 2023 belum laku.
Blok migas yang belum laku tersebut di antaranya merupakan blok 'raksasa' yakni Natuna D-Alpha, Akimeugah I dan Akimeugah II.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, khusus Akimeugah I dan II dihadapkan pada tantangan masalah infrastruktur yang belum bagus.
BACA JUGA:Menelusuri Harta Karun di Tanah Pasundan, Inilah Potensi dan Titik Lokasi Gas Alam di Jawa Barat
Akimeugah I dan II sebelumnya disebut Blok Warim.
Sementara, untuk Natuna D-Alpha dihadapkan oleh tantangan yakni kandungan CO2 yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: