Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2024, Ada Kenaikan?

Catat! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2024, Ada Kenaikan?

Catat! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2024, Ada Kenaikan?--Foto: ist

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sempat menyebutkan bahwa tarif listrik akan berlaku tetap hingga bulan Juni 2024 mendatang. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Detailnya, perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

BACA JUGA:Sudah Bersubsidi! Berikut Daftar Harga 10 Jenis Motor Listrik Polytron Fox R 2024, Dijamin Murah

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024. Lalu kurs sebesar Rp15.580,53/US$, ICP sebesar US$ 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangan resmi.

BACA JUGA:Fenomena Listrik Dalam Alam! Begini Proses Terjadinya Petir Menurut Ilmu Fisika

Cek Tagihan Listrik

Cara cek tagihan listrik sendiri bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya yaitu cek tagihan listrik melalui situs PLN dan cek tagihan listrik via aplikasi smartphone. Pelanggan tinggal memilih cara cek tagihan listrik yang sesuai dengan kenyamanan dan ketersediaan perangkat.

Berikut ini akan dijelaskan beberapa metode cek tagihan listrik PLN.

Cek Tagihan Listrik melalui website PLN

- Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik

- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar

- Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha

- Klik "Daftar"

- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: