Hasilkan 260 Ribu Barel Perhari, Ini Titik Lokasi Harta Karun Tambang Minyak di Kalimantan Timur
Titik Lokasi Harta Karun Tambang Minyak di Kalimantan Timur--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, terutama di sektor energi. Hasilkan 260 ribu barel perhari, ini titik lokasi harta karun tambang minyak di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Segini Luas Harta Karun Tambang Nikel di Kalimantan Utara yang Resmi Serta Miliki IUP
Provinsi ini merupakan penghasil minyak, gas, dan batu bara terbesar di Tanah Air, yang menyumbang sebagian besar pendapatan daerah dan nasional. Minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur berasal dari beberapa wilayah, seperti Mamburungan, Blok Mahakam, Sanga-Sanga, dan Kutai.
BACA JUGA:Sah Kantongi IUP, Segini Luas Harta Karun Tambang Nikel di Kalaena dan Angkona
Salah satu kota di Kalimantan Timur yang menjadi pusat industri minyak dan gas adalah Balikpapan, yang memiliki kilang minyak terbesar di Indonesia dengan kapasitas 260.000 barel per hari. Minyak dan gas bumi ini juga menjadi komoditas ekspor utama di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:82 Persen Harta Karun di Kalimantan Utara Merupakan Hasil Tambang, Ini Daftar 8 Perusahaan Terbesar
Kekayaan alam yang dimiliki oleh Kalimantan Timur tentu memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi provinsi ini, namun juga menimbulkan tantangan dalam hal pengelolaan lingkungan.
BACA JUGA:5 Raja Tambang di Indonesia yang Mampu Kelola Harta Karun Nusantara, Nomor 4 Kakak Menteri
Aktivitas penambangan dan pembakaran minyak, gas, dan batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca.
Merupakan penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Deforestasi, degradasi, dan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang perlu dikendalikan.
BACA JUGA:4 Pengusaha Batubara Tak Lulus Sekolah namun Mampu Kendalikan Harta Karun Hitam Indonesia
Untuk itu, pemerintah Kalimantan Timur berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari eksploitasi sumber daya alam, dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari Bank Dunia, yang memberikan insentif bagi daerah yang mampu menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: