Iklan dempo dalam berita

Ada Kabar Penting untuk Lulusan PPPK, Setelah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi BKN Palembang

Ada Kabar Penting untuk Lulusan PPPK, Setelah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi BKN Palembang

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu cari tahu jadwal NI PPPK terbit--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Serius memperjuangkan peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu langsung berkunjung ke Provinsi Sumatera Selatan. 

Dalam Kunker ini Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII.

BACA JUGA:Waw! Bengkulu Dapat Dana Rp 11,6 Miliar karena Punya Banyak Hutan

Kedatangan ini untuk mempertanyakan progres penerbitan nomor induk (NI) PPPK Provinsi Bengkulu, untuk pelaksanaan seleksi di tahun 2023. Karena hingga saat ini NI PPPK untuk 678 peserta yang telah dinyatakan lulus tak kunjung terbit. 

Ke-678 terdiri dari 55 peserta formasi tenaga kesehatan, tujuh pelamar formasi teknis, dan 616 formasi guru. 

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Sumber Daya Panas Bumi, Pemprov Bengkulu Teken MoU dengan Universitas Islam Riau

“Jadi kita berkunjung ke BKN Palembang untuk mengetahui progres pengusulan NI PPPK," ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. 

Hasil koordinasi didapati hingga 25 April sudah ada 670 berkas peserta PPPK Pemprov Bengkulu yang masuk ke BKN. Saat ini berkas yang masuk sedang diverifikasi, berkas yang telah lengkap akan diterbitkan nomor induknya. Sedangkan berkas yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan ke daerah untuk diperbaiki. 

BACA JUGA:Peta Persebaran Harta Karun Uranium di Indonesia, 4 Daerah Ini Simpan Cadangan Uranium

“Tim BKN ini baru menerima usulan pada akhir April, dan usulannya memang terlambat di daerah," tambah Edwar.

Kepala BKN Regional VII Palembang Margi Prayitno menyampaikan agar ke depan pengusulan NI PPPK dari Provinsi Bengkulu ini bisa lebih dipercepat. 

BACA JUGA:Mitos Pesugihan Gunung Bentang Sukabumi, Cara Instan untuk Cepat Kaya, Apakah Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: