PDAM Tirta Seluma Berkah Diusulkan Menjadi Perumda
--
Berdasarkan laporan hasil evaluasi keberlanjutan usaha PDAM Tirta Seluma Berkah oleh BPKP Provinsi Bengkulu tahun 2019, bahwa penyertaan modal pemerintah yang belum ditetapkan statusnya untuk PDAM Tirta Seluma Berkah sebesar Rp 21.355.994.772.
BACA JUGA:Syarat Paylater BCA, Bisa Dapatkan Limit hingga Rp 20 Juta, Segini Besaran Bunga dan Biaya
Dengan rincian sebesar Rp 5.363.590.609 penyertaan modal berupa barang berasal dari pemisahan aset PDAM Bengkulu Selatan yang diserahkan kepada Pemkab Seluma pada saat pemekaran Kabupaten Seluma.
Kemudian penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma yakni berupa barang sampai tahun 2018 sebesar Rp 8.787.194.308, dan penyertaan modal berupa barang yang berasal dari hibah Kementerian PUPR yang sudah diserah terimakan pengelolaannya, namun belum tercatat dalam laporan keuangan PDAM sebesar Rp 7.776.086.000.
BACA JUGA:Karyawan Swasta Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon? Ini Hitungannya Menurut UU Cipta Kerja 2023
"Perubahan Perumda juga tentu nanti ada penyesuaian dalam struktur organisasinya, tahun 2023 kita telah melakukan pemilihan dan pengangkatan Direktur PDAM sebagai penanda akan diaktifkannya kembali operasional PDAM," tegasnya.
Sementara itu, DPRD Seluma pada prinsipnya setuju dengan usulan perubahan status PDAM Tirta Seluma Berkah tersebut menjadi Perumda, karena air termasuk kebutuhan dasar masyarakat umum.
"Iya kalau itu untuk masyarakat umum, kenapa tidak setuju, namun akan kita kaji lebih lanjut asas manfaatnya," tutur Sugeng Zonrio.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Seluma Tenno Haika menekankan Pemkab Seluma untuk melakukan kajian khusus terlebih dahulu, dalam perubahan status PDAM menjadi Perumda.
Menurutnya kajian khusus itu perlu dilakukan, karena sampai saat ini DPRD Seluma belum mengetahui struktur organisasi PDAM Tirta Seluma Berkah, sebelum dikucurkannya dana penyertaan modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: