7 Syarat Gadai SK PNS di BRI di Produk Pinjaman BRIGuna Karya
7 Syarat Gadai SK PNS di BRI di Produk Pinjaman BRIGuna Karya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gadai surat keputusan (SK) PNS adalah sistem pembiayaan yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS sebagai jaminan untuk memperoleh dana pinjaman. Gadai SK PNS di BRI, uang Rp 250 juta cair dengan syarat ini.
BACA JUGA:Gadai SK PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar, Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Biasanya, produk ini ditawarkan oleh bank atau koperasi dengan skema gadai atau fidusia. Salah satu bank yang memfasilitasi pinjaman dengan cara gadai SK PNS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai SK PNS di BSI, Pinjam Rp 50 Juta Syarat Mudah dan Cicilan Ringan
Sebenarnya, dalam penggunaannya, SK tersebut dapat dijaminkan untuk keperluan dalam rumah tangga atau bisnis seperti, modal usaha, membeli mobil atau rumah, renovasi bangunan pribadi, dan lain-lain.
Ternyata, untuk mengajukan kredit tak sulit bagi PNS. Apalagi, jika ingin menggadaikan SK di bank.
BACA JUGA:Gadai SK PPPK di BSI Bisa Dapat Berapa? Penuhi Syaratnya Berikut
Gadai SK PNS di BRI
Adapun produk pinjaman yang bisa kamu manfaatkan untuk menggadaikan SK di BRI yakni bernama BRIguna Karya.
Perlu diketahui, BRIguna Karya merupakan fasilitas kredit tanpa agunan atau KTA dari BRI yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
BACA JUGA:Syarat Paylater Mandiri, Bisa Transaksi Mulai Rp 10 Ribu, Begini Cara Daftarnya
Bahkan, BRIguna Karya juga dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif misalnya seperti pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.
BACA JUGA:Gadai SK PNS di BRI, Uang Rp 250 Juta Cair dengan Syarat Ini
Untuk plafon pinjaman yang diberikan BRIguna Karya tak hanya sebatas Rp 250 juta, sebab limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: