Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pesangon UU Cipta Kerja, Gaji Rp 5 Juta Hasilkan Pesangon hingga Rp 300 Juta, Begini Perhitungannya

Tabel Pesangon UU Cipta Kerja, Gaji Rp 5 Juta Hasilkan Pesangon hingga Rp 300 Juta, Begini Perhitungannya

Tabel Pesangon UU Cipta Kerja--

BACA JUGA:Tak Disangka! Begini Nasib para Mantan Pemain Sinetron Terkenal Preman Pensiun

Namun, perlu diingat bahwa besaran pesangon juga dapat diatur oleh peraturan perusahaan atau perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, sebaiknya karyawan memastikan terlebih dahulu mengenai aturan pesangon yang berlaku di perusahaan tempat mereka bekerja.

Sementara itu, apabila ada perusahaan yang tidak bayar pesangon karyawan karena alasan atas dasar Peraturan Perusahaan, hal itu tidak dapat dibenarkan menurut hukum. 

BACA JUGA:Ini Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 yang Resmi Ditetapkan Presiden Jokowi dalam UU Cipta Kerja

Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Ketenagakerjaan telah menjelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Perusahaan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Yang dimaksud dengan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah peraturan perusahaan tidak boleh lebih rendah kualitas atau kuantitasnya dari peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Selain Kades dan Perangkat Desa, Anggota BPD Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa, Berapa Nominalnya?

Apabila ternyata bertentangan, maka yang berlaku adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Ketenagakerjaan. 

Dengan kata lain, Peraturan Perusahaan yang bertentangan dengan Undang-undang dianggap batal demi hukum. Sehingga yang berlaku adalah ketentuan yang ada di dalam Undang-undang. 

BACA JUGA:Sah! Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades hingga Perangkat Desa Dapat Uang Pensiun

Jadi, pihak perusahaan wajib membayarkan uang pesangon kepada karyawan sebagai akibat PHK. Meskipun Peraturan Perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda.

Apabila perusahaan tidak bayar pesangon kepada karyawan, atau ada komponen-komponen dari uang pesangon yang tidak diterimakan kepada karyawan, maka perusahaan dapat dilaporkan ke pihak yang berwenang. 

BACA JUGA:Kredit Pensiunan Usia 80 Tahun dengan Tenor Panjang, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pengajuannya

Karena uang pesangon karyawan menjadi hak karyawan yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang. Karyawan merupakan salah satu asset yang paling berharga bagi perusahaan. Itulah mengapa urusan karyawan harus dikelola sebaik mungkin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: