Begini Perhitungan Pensiun Dini Menurut UU Cipta Kerja, Minimal Usia 45 Tahun
Cara perhitungan uang pensiun karyawan swasta--
6. Surat nikah
7. Akta kelahiran anak
8. Pas foto
9. Dan syarat lainnya sesuai ketentuan perusahaan
Cara perhitungan uang pesangon, UPHK, dan UPH secara resmi diatur dalam UU Cipta Kerja. Berikut adalah ketentuan untuk menghitung besaran pesangon bagi karyawan pensiun dini.
BACA JUGA:Didominasi Kucing Betina dan Umur Panjang, Simak Fakta dan Mitos Tentang Kucing Belang Tiga
1. Perhitungan Uang Pesangon
UU Cipta Kerja terbaru menetapkan bahwa perusahaan wajib memberikan uang pesangon kepada karyawan yang terkena PHK, maupun pensiun dini dengan rincian sebagai berikut:
- Untuk masa kerja kurang dari 1 tahun, pesangon sebesar 1 bulan upah
- Untuk masa kerja 1 tahun sampai < 2 tahun, sebesar 2 bulan upah
- Untuk masa kerja 2 tahun sampai < 3 tahun, sebesar 3 bulan upah
- Untuk masa kerja 3 tahun sampai < 4 tahun, sebesar 4 bulan upah
- Untuk masa kerja 4 tahun sampai < 5 tahun, sebesar 5 bulan upah
- Untuk masa kerja 5 tahun sampai < 6 tahun, sebesar 6 bulan upah
- Untuk masa kerja 6 tahun sampai < 7 tahun, sebesar 7 bulan upah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: