Iklan RBTV Dalam Berita

Kemarin Heboh Seragam Sekolah Sekarang UKT, Siapa Sebenarnya Nadiem Makarim? Ini Kebijakannya yang Heboh

Kemarin Heboh Seragam Sekolah Sekarang UKT, Siapa Sebenarnya Nadiem Makarim? Ini Kebijakannya yang Heboh

Mendikbud, Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah UKT dikabarkan naik gila-gilaan--

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama! Ini Perbandingan HP Redmi 13c dan POCO C65, Harga Cuma Rp 1 Jutaan

“Bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem ketika itu.

Kebijakan ini seakan bakal mengubah wajah pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah terbiasa dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

2. Program Organisasi Penggerak (POP)

Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem Makarim pada 2020 lalu menuai beragam kritikan, karena akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp595 miliar setiap tahun.

Tak hanya soal anggaran, proses seleksi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak transparan.

Oleh karena sejumlah kontroversi itu, Nadiem akhirnya menunda POP dan berjanji akan melakukan evaluasi.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Toren Air Dikerumuni Nyamuk, Segera Lakukan agar Keluarga Tetap Sehat

3. Penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi

Pada 2021, Nadiem mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Peraturan tersebut menjadi kontroversial karena terdapat kalimat ‘tanpa persetujuan korban’ sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek itu.

Saat itu sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Peraturan Pembangunan (PPP) mengkritik pemilihan definisi itu.

Menurutnya, definisi tersebut seakan-akan memberikan ruang untuk terjadinya seks bebas di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:5 Cara Membersihkan Toren Air yang Mampet, Dijamin Lancar Seperti Jalan Tol

4. Membubarkan BSNP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: