Khusus Tanggal Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Tidak Perlu Bikin Baru, Berikut Syaratnya
![Khusus Tanggal Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Tidak Perlu Bikin Baru, Berikut Syaratnya](https://rbtv.disway.id/upload/cee975fb65f713208b3c1496ad4e2184.jpg)
Tanggal 27 Mei 2024 layanan perpanjangan SIM yang mati--
10. SIM D : Rp 30.000
11. SIM D I : Rp 30.000
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: