Iklan RBTV Dalam Berita

Modus Belanja, Polsek Ratu Agung Tangkap Penjambret HP Bocil di Kebun Tebeng, Rupanya Residivis

Modus Belanja,  Polsek Ratu Agung Tangkap Penjambret HP Bocil di Kebun Tebeng, Rupanya Residivis

Residivis yang Jambret HP Bocil di Kebun Tebeng Ditangkap Polsek Ratu Agung--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang Residivis berinisial AS berusia 30 tahun warga Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu ini tak jera walaupun sudah pernah mendekam dalam jeruji besi.

BACA JUGA:Bukan Orang Minang kalau Tidak Tahu Sejarah Ini, Begini Asal Usul Orang Minang

AS kembali ditangkap dan dijebloskan ke sel Tahanan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu pada Kamis malam (23/4) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Bukit Barisan Kebun Tebeng Kota Bengkulu pada 18 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Ternyata Menurut Ahli, Ini Asal Usul Masyarakat Indonesia

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. Akhyar Anugerah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AS yang merupakan residivis kasus curas tahun 2020 lalu ini karena Polsek Ratu Agung menerima laporan dari korban.

BACA JUGA:Wajar Kebanyakan Orang Palembang Kulitnya Putih dan Mata Sipit, Ternyata Asal Usulnya Begini

Dari laporan korban itulah kemudian, unit Reskrim mendalami laporan tersebut dengan melalukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Alhasil, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi pun berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan bersama dengan barang bukti tindak pidana pencurian yakni satu unit handphone.


Barang bukti HP yang di jambret AS--

BACA JUGA:Mengulik Asal Usul Hantu Pocong, Benarkah Pocong Bisa Terbang?

Iptu Akhyar menambahkan dalam melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu memantau situasi yang sudah menjadi targetnya. Kemudian saat melintas disekitar lokasi, pelaku melihat ada korban yang merupakan anak bawah umur sedang memainkan handphone.

BACA JUGA:Identik dengan Perempuan Asia Tenggara, Ternyata Begini Asal Usul Kebaya Kutu Baru

Saat itulah pelaku dengan modus pura-pura berbelanja kemudian mendekat ke warung. Saat kesempatan tiba itulah kemudian pelaku langsung merampas handphone korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.

"Benar saat ini pelaku sudah kita amankan, pelaku merupakan residivis sekarang masih diperiksa penyidik," singkat Kapolsek Ratu Agung.


TKP Penjambretan--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: