Iklan RBTV Dalam Berita

Mengenal Suku Rejang, Suku Tertua di Bumi Rafflesia yang Punya Tradisi Unik

Mengenal Suku Rejang, Suku Tertua di Bumi Rafflesia yang Punya Tradisi Unik

Mengenal suku Rejang--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mengenal Suku Rejang, suku tertua di Bumi Rafflesia yang punya tradisi unik.

Suku Rejang salah satu suku bangsa tertua yang menghuni Pulau Sumatera. Suku Rejang juga menjadi sebagai salah satu suku terbesar yang mendiami wilayah Provinsi Bengkulu.

Suku Rejang diyakini menjadi penduduk asli wilayah Bengkulu, sekaligus sebagai penghuni pertama atau suku tertua di Bumi Rafflesia.

Sebaran masyarakat Suku Rejang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Mau Buka Gerai Indomaret? Lengkapi Syarat Berikut, Modalnya Tidak Terlalu Besar

Masyarakat setempat percaya bahwa nama Suku Rejang berasal dari Rhe Jang Hyang, seorang leluhur Suku Rejang yang berasal dari Mongolia.

Rhe Jang Hyang bersama kelompoknya dipercaya singgah dan menetap di wilayah Bengkulu pada tahun 2090 sebelum masehi (SM), dan mendirikan perkampungan di Kutai Nuak yang berada di Napal Putih, Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ini Dampak La Nina yang Menghantui Indonesia

Sejarah masyarakat Suku Rejang juga tidak lepas kesengsaraan saat masa penjajahan Belanda di tahun 1860. Hal ini terjadi setelah Inggris resmi menyerahkan pemerintahan di Bengkulu kepada Belanda pada 6 April 1825.

Lokasi kawasan tempat tinggal masyarakat Suku Rejang yang berada jauh di pedalaman dan dikelilingi bukit barisan membuat wilayah ini hampir tidak pernah mengalami penjajahan sebelumnya.

BACA JUGA:Penyebab La Nina yang Bakal Hantam Indonesia, Ini Prediksi Terjadinya Menurut BMKG

Meski berada di pedalaman, peradaban Suku Rejang sangat maju, salah satunya dibuktkan dengan adanya pemerintahan dalam masyarakatnya.

Suku Rejang dipimpin oleh lima orang Tuwi Kutei, yang merupakan sebutan bagi kepala kutai yang dipilih berdasar garis keturunan petulai (kesatuan kekeluargaan masyarakat asli Suku Rejang).

Sementara kutei adalah masyarakat hukum adat asli yang terdiri dari 10-15 keluarga atau rumah. Sistem petulai menunjukkan bahwa Suku Rejang memiliki hukum adat yang dipatuhi oleh masyarakatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: